Pengertian Cyber ethics
Etika dalam
berinternet biasa disebut dengan cyber ethic (etika cyber). Cyber ethics
adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai
yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi
khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta
luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan
teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
Cyber ethics
memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan
dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket/nettiquette
yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan
internet,berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang
menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam request for comments)
Pemicu-pemicu
akan terjadinya kejahatan cyber atau pelanggaran cyber ethic umumnya adalah:
1.
Motivasi
pembuktian diri untuk pengakuan dari orang lain atau kesenangan Pada faktor
ini, tampak bahwa pelaku ingin membuktikan keahliannya di bidang TI kepada
orang lain. Bentuk kejahatan atau pelanggaran ethic yang dapat dilakukan
misalnya menyerang situs (hacking) dan mengubah sebagian isi (content) sehingga
informasi yang ditampilkan akan menyesatkan pengunjungnya. Bisa juga
mengirimkan email dengan attachment yang sudah mengandung virus yang telah
diciptakannya agar orang tahu bahwa virus tersebut adalah buatannya.
2.
Dorongan
untuk melakukan ‘peperangan tanpa batas’ Orang-orang yang memiliki motivasi ini
adalah orang-orang terpelajar yang saling menyerang satu sama lain. Pelanggaran
yang dilakukan misalnya membuat situs yang isinya menyerang atau memberi
informasi yang merugikan suatu pihak secara spesifik atas perbuatan yang
dilakukan pihak lawan.
Contoh
Etika Berinternet
Netiket atau Nettiquette,
adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet.
1.
Netiket
pada one to one communications
Yang
dimaksud dengan one to one communications adalah kondisi dimana
komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
2. Netiket
pada one to many communications
Konsep komunikasi one to meny communications
adalah bahwa satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal
itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
Komentar : Berselancar di dunia maya
mempunyai aturan-aturan yang harus dipatuhi, tidak melanggar etika-etika,
karena dunia cyber mempunyai banyak tidak kejahatan.
Sumber :
http://selvia-etpro.blogspot.com/2008/12/pengertian-cyber-ethics.html
http://tuto-arezatzura.blogspot.com/2007/12/cyber-ethic-etika-siber.html
http://blog.uin-malang.ac.id/ellie/2011/06/cyber-ethics-etika-profesi/